
Rumah Sakit Umum Sembiring Delitua pada mulanya didirikan sebagai Rumah Sakit Ibu dan Anak pada Tahun 1954. Rumah Sakit Ini terus berkembang, sehingga pada 11 April 1987 memperoleh izin tetap dari departemen Kesehatan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 0286/Yanmed/RSKS/1987. Rumah Sakit Umum Sembiring Delitua berada dibawah naungan Yayasan Rumah Sakit Umum Sembiring yang juga mengelola Institusi Pendidikan berupa Institut Kesehatan Deli Husada Delitua yang mengelola Fakultas Kedokteran, Fakultas Farmasi, Fakultas Keperawatan, Fakultas Kebidanan, Fakultas Kesehatan Masyarakat serta Program Studi S2-Kesehatan Masyarakat.
Rumah sakit Umum Sembiring berada di Jalan Besar No. 77 Kec. Delitua Kab. Deli Serdang. Bangunan Rumah Sakit Umum Sembiring didirikan di atas tanah seluas 40.000 m2merupakan Rumah Sakit Umum kelas B yang telah terakreditasi PARIPURNA dari KARS (kars.or.id). Rumah Sakit Umum Sembiring berada dalam 1 Kompleks dengan kampus Institut Kesehatan Deli Husada Deli Tua. Dalam kesehariannya Rumah Sakit Umum Sembiring di jalankan atas Visi, Misi, dan Motto.
Rumah Sakit Umum Sembiring juga memberikan dukungan kepada Institut Kesehatan Deli Husada sebagai wahana memberikan pendidikan dan keterampilan kepada para mahasiswaFakultas Kedokteran, Fakultas Farmasi, Fakultas Keperawatan, Fakultas Kebidanan, Fakultas Kesehatan Masyarakat melalui penyediaan tenaga-tenaga instruktur pembimbing klinik.